Judul : AKSI DEMO NELAYAN CANTRANG SEMAKIN BUAT BIMBANG
link : AKSI DEMO NELAYAN CANTRANG SEMAKIN BUAT BIMBANG
AKSI DEMO NELAYAN CANTRANG SEMAKIN BUAT BIMBANG
AKSI DEMO NELAYAN CANTRANG SEMAKIN BUAT BIMBANG - Nelayan Cantrang Seyogya nya di larang Beroperasi Mulai Tanggal 1 Januai 2018. Segala upaya permintaan permintaan perpanjangan sudah sering di berikan kementrian kelautan dan perikanan hanya karena dasar politis tanpa mengindahkan aspek teknis. Sudah barang tentu bahwa cantrang di larang sejak era presiden Soeharto.
Pelarangan alat tangkap cantrang di nilai karena tidak ramah lingkungan dan karena kebijakan tersebutlah banyak pengusaha pengusaha cantrang yang di kategorikan bukan nelayan kecil ingin agar terus bisa mengeruk dan menangkap ikan tanpa mengindahkan keberlangsungan dan keberlanjutan sumber daya ikan.
AKSI DEMO NELAYAN CANTRANG SEMAKIN BUAT BIMBANG
Pantai Utara Jawa sudah terlalu Over fishing dengan adanya alat tangkap cantrang. Ikan Kecil dan rucah banyak yang tertangkap yang pada dasarnya nilai ekonomisnya kecil. Seharusnya mereka sadar pelarangan tersebut juga untuk kiembali memulihkan sumber daya ikan yang sudah terdegradasi.
Aksi demo Nelayan Cantrang yang berlangsung di jakarta syarat banyak kepentingan. Terlebih adalah kepentingan Politik, Dimana Di 3 Provinsi di Jawa antara lain jawa tengah, jawa barat dan jawa timur akan menghadapi PILKADA dan Sebagai Salah satu Basis tentu tidak ingin kehilangan Konstituen nya.
Nelayan Seharusnya sadar bahwa nelayan tidak hanya nelayan cantrang, ada juga nelayan Gillnet, Nelayan Rajungan Dan Nelayan Rawai yang kabanyakan dari merekan juga kontra akan penggunaan alat tangkap Cantrang.
Bukan tanpa ada solusi akan pelarangan tersebut. Solusi Sudah di berikan oleh Kementrian Kelautan dan perikanan antara Lain :
- Peralihan Alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.
- Pengaturan Zona wilayah Penangkapan.
- Pemberian Bantuan Berupa alat tangkap Ikan, Kapal Perikana dan Asuransi Nelayan.
Dan Potensi Ikan di Indonesia bukan Hanya di Pantai Utara Jawa , Ada juga potensi yang melimpah seperti di laut Natuna, Arafura, Dan Laut Samudera Hindia. Apakah kita akan membiarkan Potensi Tersebut di ambil Negara lain sedangkan kita masih berebut Ikan Rucah. Dimana Seperti kita ketahui bersama Pula bahwa Ikan Rucah Hanya di manfaatkan Oleh Para peternak Hewan.
Apabila Kemudian Cantrang kembali di Legalkan Maka secara tidak langsung apa yang menjadi cita cita Kementrian Kelautan dan perikanan untuk memuluhkan Sumber daya ikan hanya menjadi Sia Sia. Keinginan yang Baik akan sirna demi sebuah Jabatan.
Nelayan di luar sana akan merindukan dimana menangkap ikan tak ada konflik. Selama ini apabila nelayan cantrang beroperasi di wilayah luar jawa maka banyak terjadi konflik seperti penahanan Kapal Oleh Masyarakat dan Pembakaran Kapal.