Cara pelaporan SPT dengan efiling online

Cara pelaporan SPT dengan efiling online - Hallo Pengunjung DROIDBREAK, Anda membaca artikel dengan judul Cara pelaporan SPT dengan efiling online, artikel ini kami sediakan dengan baik untuk dibaca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan Artikel Tips Keseharian, yang kami tulis ini dapat menambah ilmu anda. selamat membaca.

Judul : Cara pelaporan SPT dengan efiling online
link : Cara pelaporan SPT dengan efiling online

Baca juga


Cara pelaporan SPT dengan efiling online

Cara pelaporan SPT efilling online

Cara pelaporan SPT via onlene dengan efiling mungkin ada sebagian sobat yang belum tau.
Bagi sobat yang pernah melakukan pelaporan SPT tahunan di kantor pajak mungkin terkadang merasa kerepotan karena antrean panjang para wajib pajak lain yang berbondong-bondong melakukan pelaporan SPT tahunan pada waktu yang bersamaan. Belum lagi kita harus menyisihkan waktu luang ketika jam kerja untuk pergi dan mengantri di KKP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat.

Sekarang dengan adanya fasilitas online dari direktorat jendral pajak dalam pelaporan SPT tahunan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja via online baik melalui smartphone maupun komputer.

Bagaimana syarat agar wajib pajak bisa melakukan pelaporan SPT online?

Untuk bisa melakukan pelaporan online syarat yang harus dimiliki ada 2 yaitu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan efin (Electronic Filing Identification Number). Lalu apa sih efin itu, efin adalah nomor yang berfungsi untuk mengidentifikasi wajib pajak agar bisa mengakses situs Djponline untuk keperluan efiling (pengisian SPT via online).

Kemudian arti dari E-Filing itu sendiri merupakan suatu cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik dan real time yang dilakukan dengan media internet atau online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak maupun melalui Application Service Provider (ASP).

Layanan e-Filing sudah terintegrasi dalam layanan DJP Online, tapi untuk bisa mengaksesnya wajib pajak membutuhkan nomor efin. Nah, untuk bisa mendapatkan nomor efin kamu hanya perlu mendatangi KPP terdekat mendapat nomor efin, hal yang harus dipersiapkan adalah :

Cara pelaporan SPT efilling online

Form aktifasi efin SPT online


  • Pengisian Formulir untuk aktivasi efin
  • menunjukan asli KTP serta menyerahkan fotokopinya
  • Menunjukkan NPWP


Setelah syarat-syarat diatas terpenuhi dan formulir aktivasi efin telah diisi, petugas pajak akan memberi lembar kertas yang berisi efin. Nomor efin inilah yang perlu dicatat, kedua syarat telah terpenuhi dan kita siap untuk melakukan pengisin SPT tahunan lewat situs Djponline. Buka situsnya disini.

Seperti yang sudah saya sampaikan diatas nomor efin adalah salah satu syarat untuk mendapatkan pelayanan secara online, tetapi kita harus melakukan proses verifikasi efin dulu untuk dapat membuat password log in pada djponline.

Proses verifikasi efin untuk efiling

Cara pelaporan SPT efilling online

Cara pelaporan SPT efilling online

Buka halaman beranda situs Djponline seperti gambar disamping, karena kamu belum terdaftar scroll ke bawah dan pilih daftar disini.

Isi kolom pendaftaran pengguna DJP online isi NPWP, efin, dan kode keamanan / capcha sesuai dengan gambar kemudian verifikasi.

Cara pelaporan SPT efilling online

Kolom nama akan terisi otomatis sesuai dengan data NPWP. Pastikan nama anda sesuai, apabila sudah sesuai isikan alamat email pribadi anda yang aktif. Alamat email ini akan digunakan sebagai media untuk menyampaikan informasi mengenai djponline, kemudian isi nomor telepon kamu. Buat password yang mudah untuk diingat dan ketik ulang pada kolom konfirmasi password. Catatlah password utuk bisa mengakses akun djp online kamu. Setelah semua selesai klik tombol simpan.

Buka alamat email kamu yang terdaftar tadi, buka inbox email masuk yang berasal dari djponline. Klik link untuk verifikasi seperti pada kotak merah pada gambar diatas. Berikutnya, akan muncul konfirmasi tentang Aktivasi akun djponline kamu BERHASIL.

Selesai dan kamu bisa kembali keberanda djponline kemudian log in dengan password yang kamu buat.

Proses pelaporan SPT online dengan efiling

Cara pelaporan SPT efilling online

Cara pelaporan SPT efilling online

Selanjutnya kembali ke beranda situs Djponline isikan:
  • NPWP
  • Password
  • Captcha
Untuk log in

Dalam pengisian data efilling terdapat 3 jenis SPT:

1. Formulir Efiling 1770 SS - Sangat Sederhana
Formulir ini dipakai dengan syarat wajib pajak memiliki kriteria sebagai berikut :
a. Wajib pajak memiliki jumlah penghasilan kurang dari 60 juta dalam 1 tahun.
b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
c. Bukan Pekerja bebas maupun seorang pengusaha


2. Formulir Efiling 1770 S - Sederhana
Formulir ini dipakai dengan syarat wajib pajak memiliki kriteria sebagai berikut :
a. Wajib pajak memiliki jumlah penghasilan 60 juta atau lebih dalam 1 tahun.
b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
c. Bukan Pekerja bebas maupun seorang pengusaha

3. Formulir Efiling SPT 1770
Bagi kamu pekerja bebas atau yang berprofesi sebagaipengusaha (contoh : notaris, dokter, dan akuntan), pakai formulir ini.

Bagi kamu yang ingin melakukan pelaporan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) Pribadi baik dengan wajib pajak dengan Formulir 1770 S, 1770 SS maupun 1770 bisa dilakukan secara online pada website ini.

Cara pelaporan SPT efilling online

  • Setelah log in pillih efiling untuk melakukan pengisian form SPT tahunan. Pilih buat SPT.
  • Pilih sesuai dengan datamu sendiri, kemudian akan muncul secara otomatis jenis SPTnya kemudian klik (Dalam tutorial ini jenis SPT saya 1770 SS).
  • Pilih tahun pajak yang dilapor
  • Pilih status SPT (Normal bila pelaporan tahun pajak untuk pertamakali dan Pembetulan jika mengoreksi pelaporan sebelumnya dengan jumlah pembetulan keberapa untuk laporan laporan SPT tersebut) setelah itu pilih berikutnya.
  • Isilah kolom penghasilan sesuai dengan data kamu.
  • Setelah semua data diisi dengan baik dan sesuai centang kotak yang menyatakan data yang diisi sesuai.
Data SPT kamu akan ditampilkan pada layar, SPT yang kamu buat bisa dikirimkan melalui email. Untuk mengirimkannya pada kalimat ambil kode verifikasi klik tombol di sini  untuk mendapatkan kode verifikasi. Kemudian pilih email untuk pengiriman kode verifikasi dan klik ok.

Cek email inbox kamu dan masukkan kode verifikasi yang telah dikirim di email kamu pada kolom kode verifikasi kemudian pilih tombol kirim SPT. 

Selanjutnya akan ada notifikasi yang menyatakan SPT kamu sudah berhasil dikirim, kamu bisa menilai pelayanan yang diberikan dengan sesuai dengan kepuasanmu. bukti penerimaan elektronik atau BPE akan dikirimkan ke emailmu.

Selesai dan pilih tutup untuk mengakhiri sesi pengisian SPTmu. SPT yang berhasil dibuat akan ditampilkan pada daftar.

Bila masih ada yang perlu kamu tanyakan, kamu dapat menghubungi call center pajak di nomor 1500200.

Berikut telah kita bahas bersama mengenai cara pelaporan SPT tahunan dengan efiling online, semoga bermanfaat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »